Breaking News
recent

Jadi DiPenjara, Jason Adalah Penganiaya Perawat RS Siloam

 Jadi DiPenjara, Jason  Adalah Penganiaya Perawat RS Siloam

 


 


Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan jadi tersangka perkara penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). beliau pula ditahan buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana menggunakan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan karena menghambat ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Irjen Eko juga menegaskan Jason Tjakrawinata bukanlah polisi mirip info yang tersebar pada media sosial (medsos). Sosok yg mengaku polisi pada video viral itu artinya pria berbaju abu-abu yg mencoba melerai pelaku.

"Pelaku bukan polisi, yang mengatakan 'saya polisi' itu adalah anggota Polda yang kebetulan sedang pada TKP buat menenangkan Tsk," ujar Irjen Eko.

Irjen Eko menyebut Jason seorang wiraswasta. Jason adalah seorang  pengusaha onderdil suku cadang mobil dan  motor pada Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).

Jason Tjakrawinata alias JT (38) sebelumnya mengakui perbuatannya serta meminta maaf. dia mengaku menganiaya perawat tersebut sebab emosi sesaat.

"Mendengar anak saya menangis pada ketika hendak balik  dari RS Siloam, aku  emosional hingga nekat mendatangi perawat tadi pada RS tersebut," istilah Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu

"anak jason di rs ini sudah empat hari dirawat pada sana serta saya wajib  bolak-pulang buat menjenguknya setiap hari . Mendengar infus anak aku  dilepas sampai anak aku  menangis, saya tak terima," tuturnya.


sembari menundukkan ketua menggunakan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. dia meminta maaf kepada korban dan  pihak RS Siloam.

"aku  emosi sesaat dan  saya menyesali perbuatan saya. saya sahih-sahih minta maaf kepada perawat tersebut  dan  pihak RS Siloam," jelasnya.

No comments:

Powered by Blogger.